Perjanjian Vatikan dan Palestina mulai diberlakukan pada Sabtu (2/1). Meski dikecam oleh Israel karena mengakui keberadaan negara Palestina, Gereja Katolik Roma tetap pada keputusannya.
Secara teknis, perjanjian yang ditandatangani sejak bulan Juni 2015 ini berkaitan dengan operasi gereja di beberapa bagian Tanah Suci di bawah kekuasaan Palestina. Selain itu menurut pihak Tahta Suci, perjanjian ini juga akan mendorong upaya mengakhiri konflik Israel dan Palestina yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan mendukung solusi dua negara di Yerusalem.
Pada sebuah pernyataan, terungkap bahwa Palestina dan Vatikan saling memberi kabar bahwa semua prosedur telah dipenuhi dan perjanjian tersebut telah diberlakukan mulai Sabtu lalu.
“Tahta Suci dan Negara Palestina telah saling memberitahu bahwa persyaratan prosedural untuk (perjanjian) telah dipenuhi," ungkap pernyataan dari Vatikan, seperti dikutip NBC.
Perjanjian Vatikan ini dinilai Israel sebagai langkah tergesa-gesa yang merusak prospek perjanjian damai dan hubungan diplomatik di masa depan dengan Tahta Suci. Meski begitu, Vatikan tetap pada pendiriannya untuk mengambil peranan diplomatik yang lebih besar di Timur Tengah, di mana banyak umat Kristen yang melarikan diri dari konflik.
Apakah artikel ini memberkati Anda? Jangan simpan untuk diri Anda sendiri. Ada banyak orang di luar sana yang belum mengenal Kasih yang Sejati.
Mari berbagi dengan orang lain, agar lebih banyak orang yang akan
diberkati oleh artikel-artikel di Jawaban.com seperti Anda. Caranya? Klik di sini.